Bupati bersama forkopimda Kabupaten
Majalengka mengikuti Peringatan Hari
Otonomi Daerah ke-26 Tahun 2022

| 0

Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Majalengka mengikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 Tahun 2022 yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI dan Direktur Jenderal Otonomi Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual, bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara. Senin (25/4)
.
Peringatan yang terpusat di Kementerian Dalam Negeri RI ini mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergis Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, peringatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia.
.
Secara filosofis, kebijakan OTDA dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan Pemerintah dengan memindahkan sebagian pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintahan Daerah disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.
.
Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah, dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
.
Pada moment peringatan kali ini juga Kementerian Dalam Negeri RI meluncurkan dua sistem daring terkait penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yaitu Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (KOVI) Otonomi Daerah.
.
rilisĀ @prokompim.majalengka