Majalengkakab.go.id- Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi Nasional dan juga sebagai bentuk perhatian serta upaya Pemerintah Daerah Kab.Majalengka untuk meningkatkan kesejahteraan para pentani tembakau khususnya di 3 wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Lemah Sugih, Malausma dan Bantarujeg, Pemkab Majalengka melalui Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinas K2UKM) salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi petani tembakau, Bupati Majalengka secara langsung menyerahkan BLT tersebut, di Taman Dinosaurus Lemah Sugih, Kamis (22/12/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda, para Staf Ahli Asisten Daerah Kab.Majalengka, Kepala Dinas K2UKM, Kepala Dinas PUTR, Kasat Pol-PP, Kepala BPBD, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas P3AKB, Pimpinan Bank BJB Majalengka, Para Camat di 3 Kecamatan yakni Camat Lemah sugih, Malausma, Bantarujeg, Forkopimcam Lemah Sugih, dan para petani tembakau di 13 Desa di 3 Kecamatan sebagai penerima bantuan.
Dalam laporannya, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM), Rd. Muhammad Umar Ma’ruf, S.Sos., M.Si.mengatakan bahwa pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau diperuntukkan bagi 2.352 orang penerima manfaat yang terdiri dari pemberian bantuan langsung yang hari ini akan diserahkan kepada para petani tembakau sebanyak 1.559 orang yang tersebar didaerah penghasil tembakau yaitu di Kecamatan Bantarujeg sebanyak 719 orang, Malausma sebanyak 97 orang , dan Lemah sugih sebanyak 743 orang, serta pembagian BLT bagi para pekerja buruh pabrik sebanyak 793 orang yang diberikan esok hari di pabrik tembakau Sumberjaya.
“Adapun besaran bantuan tunai langsung yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000 untuk 12 bulan jadi total yang diberikan per orang bagi buruh tani tembakau hari ini sebesar Rp. 3.600.000,adapun anggaran yang disediakan yang bersumber dari DPA Dinas K2UKM untuk program ini sebesar Rp. 8.467.200.000 (8 Miliyar 467Juta 2ratus ribu rupiah) untuk 2.352 orang penerima manfaat,”ucap Plt Kepala Dinas K2UKM.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H.Karna Sobahi, M.M.Pd., menyampaikan rasa syukur karena dihari ini akan memberikan bantuan langsung tunai DBHCHT kepada para petani tembakau sejumlah 1.559 orang yang tersebar di 13 Desa di 3 Kecamatan. Dana bagi hasil ini diberikan sesuai amanat undang-undang yang harus diberikan oleh Kepala Daerah kepada yang berhak menerimanya, adapun BLT ini diberikan kepada perorangnya senilai Rp.3.600.000.
“Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang besarannya sejumlah Rp.3.600.000 per penerima manfaat itu utuh diberikan tanpa adanya potongan apapun, apabila ada pihak-pihak yang meminta potongan dalam bentuk apapun segeralah melaporkannya ke kami karena ini murni sejumlah tersebut tanpa potongan dan yang membantu penyalurannya adalah Bank BJB, untuk itu silahkan manfaatkan bantuan ini dengan sebijak-bijaknya,”Tegas Bupati.
“Kepada masyarakat petani tembakau di 3 wilayah Kecamatan yang hari ini menerima bantuan patut bersyukur atas bantuan yang diterima, hal ini semata-mata dilakukan Pemkab Majalengka untuk memberikan perhatian dan kesejahteraan bagi para petani tembakau terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, tak lupa juga saya berpesan kepada Kepala Dinas Pertanian melalui para penyuluh pertanian untuk selalu memberikan penyuluhan bagi para petani tembakau agar hasil dari apa yang dikerjakan oleh para petani tembakau dapat lebih maksimal,” Tandas Bupati. (Diskominfo)