BPN Majalengka Terus Bagikan Sertifikat Tanah Program PTSL

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka membagikan 100 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) tahun anggaran 2023.

Penyerahan sertifikat diberikan untuk Kelurahan Cicurug dan Sindangkasih, Kecamatan Majalengka, bertempat di Buper Margatapa, Kelurahan Sindangkasih, Senin (18/9/2023).

Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, MM, Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, Staf Ahli Bupati, Camat , Lurah Cicurug dan Sindangkasih serta masyarakat penerima.

Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, mengatakan, dalam kegiatan kali ini terdapat 100 sertifikat tanah program PTSL yang dibagikan kepada warga Kelurahan Cicurug dan Sindangkasih.

Menurut dia, pendistribusian sertifikat itu merupakan bagian dari target 60 ribu sertifikat tanah program PTSL yang dicanangkan di Kabupaten Majalengka pada tahun ini.

“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melegalkan aset bidang tanah masyarakat,” kata Wendi Isnawan.

Lebih lanjut Wendi meminta kepada masyarakat yang telah mengajukan PTSL tetapi belum menerima sertifikat untuk tetap bersabar karena proses pendistribusian menunggu kesiapan dari desa dan kelurahaan masing – masing.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, MM menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Majalengka yang telah memfasilitasi pembuatan sertifikatan tanah bagi warga Majalengka.

Pihaknya mengakui, bidang tanah yang telah disertifikatkan secara ekonomi bakal meningkat, bahkan ketika dijadikan agunan untuk peminjaman dana di Bank.

Sementara sejumlah perwakilan warga yang menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung tersebut terlihat bahagia.

Nana warga Margatapa merasa senang dan bahagia dengan adanya program sertifikat gratis atau PTSL yang dilakukan oleh pemeritah melalui BPN Kabupaten Majalengka.

“Dengan adanya pembuatan sertifikat gratis ini sangat membantu masyarakat kurang mampu, karena untuk pembuatan sertifikat sangat mahal sekali, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah, ” ujar Nana.