MAJALENGKAKAB.GO.ID — Bawaslu Kabupaten Majalengka melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan aksi bersama dengan Polres Majalengka dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, tentang pengawasan serta penegakan hukum pada penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Kabupaten Majalengka tahun 2024 melalui pemanfaatan teknologi informasi. Acara penting ini digelar di Kantor Bawaslu Majalengka dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Majalengka, Kapolres Majalengka, serta Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka beserta staf dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, S.H., S.Pd., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan serentak yang damai dan aman di Kabupaten Majalengka. “Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Resor Majalengka, dan Dinas Komunikasi dan Informatika akan berkolaborasi untuk mencegah penyalahgunaan kanal informasi digital dan penyebaran konten negatif seperti hoaks selama masa kampanye dan pemilihan,” ujar Dede Rosada.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital, termasuk media sosial, telah meningkatkan penetrasi informasi di berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menjaga proses pemilihan tetap bersih dari isu-isu negatif yang dapat memicu disinformasi dan konflik. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan proses pemilihan yang menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas tanpa adanya isu, hoaks, dan ujaran kebencian,” tambahnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Nopiato, S.IK., S.H., M.Si., CPHR, juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Diskominfo dalam pengawasan konten internet dan media sosial selama masa pemilihan serentak tahun 2024. “Kolaborasi ini akan berfokus pada pencegahan dan penanggulangan penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan/atau konten negatif di internet dan media sosial selama kampanye dan pemilihan,” kata Indra.
Ia menegaskan, pihaknya siap untuk mengantisipasi penyalahgunaan kanal informasi serta menjaga stabilitas keamanan informasi di Majalengka. “Komitmen bersama ini adalah langkah strategis untuk menghadapi tantangan penyebaran konten negatif yang dapat mengganggu kelancaran pemilihan kepala daerah tahun ini,” jelasnya.
Kepala Dinas Kominfo Majalengka, Gatot Sulaeman, A.P., M.Si., juga memberikan pandangannya tentang pentingnya literasi digital dan upaya yang telah dilakukan oleh Diskominfo dalam menjaga keamanan informasi. “Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka telah membentuk ekosistem penanggulangan berita hoaks dan konten negatif di internet dengan meluncurkan kanal Aduan dan Informasi seputar Hoaks di Instagram Majalengka Saberhoaks,” jelas Gatot Sulaeman.
Selain itu, Diskominfo juga telah melakukan kegiatan literasi dan diseminasi informasi guna menyiapkan masyarakat dalam menyambut penyelenggaraan pemilihan serentak. “Kami berharap upaya literasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi selama masa pemilu,” lanjut Gatot.
Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memastikan kelancaran pemilihan serentak di Kabupaten Majalengka, dengan mengedepankan kerja sama yang kuat antara Bawaslu, Polres, dan Diskominfo dalam mengawal informasi di era digital. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih dengan tenang dan bijak.