MAJALENGKAKAKB.GO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Majalengka mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 dan RPJMD 2025 – 2029 bertempat di Gedung Yuda Karya Pemda Majalengka, Kamis (08/05/2025).
Kegiatan yang dibuka Bupati Majalengka Eman Suherman dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kepala Bapeda Provinsi Jabar, Forkopimda, Pj Sekda, OPD, Camat, Akademis, Tokoh Masyarakat, Pengusaha, Tokoh Pemuda dan undangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Majalengka H. Yayan Sumantri, mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka Tahun 2025-2029 adalah proses partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan daerah.
Dengan adanya Musrenbang mempunyai peranan penting sebagai salah satu pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan guna menjaring aspirasi mengenai apa yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sehingga kegiatan Musrenbang ini menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari dari berbagai pihak.
Penyusunan Perencanaan Tahun 2026 mengacu pada visi misi Bupati baru serta tetap difokuskan pada tiga aspek diantaranya yaitu, “Peningkatan Pembangunan Manusia”, melalui penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan, kemudian Kedua “Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan”, melalui peningkatan kualitas infrastruktur daerah dan ruang wilayah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan produktifitas daerah serta mewujudkan kondusifitas daerah.
Sementara itu Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan kegiatan musrenbang ini sebagai langkah awal dalam pencapian visi misi pasangan Bupati Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan.
Selain itu Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 Kabupaten Majalengka harus selaras dengan Provinsi Jawa Barat.
“Kita punya janji politik yang kemudian dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Majalengka dan tentunya harus selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Barat. Dan hari ini alhamdulillah rumusan rumusan itu sudah kita bahas bersama, mudah mudahan program yang sudah kami susun bisa kita rencanakan dari janji janji politik menuju Majalengka Langkung Sae,” jelas Eman.