MAJALENGKAKAB.GO.ID – Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengapresiasi terhadap langkah Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka yang terus ngencar dalam pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai.
Satgas BKCHT yang terdiri dari Bea Cukai Cirebon, Kejaksaan Negeri Majalengka, TNI Polri, PolPP dan Damkar, DMPTS, Dinkes, Perdagin selama ini rutin melakukan razia, pengawasan dan sosialisasi.
Tumpukan puluhan dus rokok ilegal yang berada di mobil truck PolPP dan Damkar Majalengka , Kamis (10/10/2024) nampak siap -siap untuk membawa barang tersebut diangkut ke kantor Bea Cukai Cirebon yang merupakan hasil razia di wilayah Majalengka.
Pj Bupati beserta Kepala Kejari Majalengka, Wawan Kustiawan, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, dan lainnya sempat mengecek barang hasil razia tersebut.
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi Dedi Supandi mengapresiasi langkah Satgas BKCHT yang melakukan penyitaan terhadap rokok illegal tersebut.
” Rokok tanpa pita cukai ini harganya cukup terjangkau. Oleh karena itu, anak di bawah umur pun dengan mudah bisa mendapatkannya. Untuk itu saya minta Tim BKCHT lebih intensif lagi dalam pengawasan supaya tidak menyentuh anak – anak sekolah ” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, selain merugikan negara, rokok ilegal juga sangat membahayakan masyarakat karena dibuat tanpa melalui uji laboratorium. Padahal, uji laboratorium itu sangat penting untuk mengukur kandungan zat-zat yang terkandung dalam setiap batang rokok.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menjelaskan, rokok ilegal tidak dilengkapi penanda terkait kode produksi, tanggal kedaluwarsa, dan informasi lainnya. Menurutnya, salah satu hal yang paling dikhawatirkan dari peredaran rokok ilegal ialah dikonsumsi oleh kalangan yang bukan semestinya seperti anak-anak.
Abdul Rasyid menambahkan, peredaran rokok ilegal juga bisa mengurangi penerimaan Negara karena tidak membayar pajak rokok maupun cukainya. Padahal, cukai dan pajak rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara. ‘’Rokok yang tidak dilengkapi pita cukai menandakan tidak bayar cukai maupun pajak sehingga merugikan negara,’’ katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rahmat Kartono menambahakan razia ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun. Dengan upaya ini, dia berharap peredaran rokok ilegal di Majalengka dapat ditekan.
“Kita bersama tim rutin melakukan razia dilakukan ke warung-warung. Nanti ada proses, ada pendalaman sesuai dengan SOP , dan kegiatan ini akan dilaksankan sampai akhir tahun,” katanya.