Pemkab Majalengka Kerjasama dengan Bapenas terkait Penurunan Kemiskinan

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengadakan kerjasama sekaligus menggelar sosialisasi registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka, Jum’at (31/05/2024), dihadiri Pj Bupati Dedi Supandi, Kepala Seketariat Regsosek Bapenas , Kepala BPS Majalengka, para Assiten, staf ahli, para kepala OPD, Kabag dan Camat.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengapresiasi kegiatan kerjasama ini, sebagai langkah untuk memberikan data yang akurat terkait kemiskinan yang ada di Kabupaten Majalengka.

Sosialisasi Regsosek dan pelatihan aplikasi Sepakat kali ini, adalah untuk sinkronisasi dan verifikasi perkembangan data kemiskinan dari tahun 2022 hingga tahun 2024.

“Kita akan memiliki data update dan melakukan pekerjaan-pekerjaan tiap tahunnya, siapa saja yang benar-benar masuk keluarga miskin berdasarkan verifikasi pendataan, dari mulai Tingkat Pendidikan, pendapatannya berapa, kita juga bisa melihat usia yang produktif yang tidak bekerja ada berapa. Alhamdulillah, saat ini kita sudah memiliki aplikasi BANGKIT yang memanfaatkan data dari Regsosek untuk pendataan akurat yang nanti akan di terapkan para mahasiswa IPDN Tingkat III yang akan magang di Kabupaten Majalengka awal bulan Juni, ” jelas Dedi.

Kabupaten Majalengka sampai saat ini masih mempunyai PR yang besar dengan angka kemiskinan saat ini masih 11,21% dari jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa pada tahun 2023.

Tingginya angka kemiskinan di Majalengka tidak sebanding dengan TIngginya Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang tahun 2023 ini mencapai 6,15% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hanya 4,12%. Kedua indicator ini LPE dan TPT lebih baik dari Jawa Barat dan Nasional, berbeda halnya dengan kemiskinan yang masih sangat tinggi dari Jawa Barat dan Nasional. Pemerintah akan segera mempercapat penanganan yang dilakukan secara terstuktur, mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan desa.

“Untuk itu kepada para camat supaya memberikan pemahan kepada perangkat desa yang lebih tahu di lapangan terkait data kemiskinan, jangan sampai datanya mengada -ada, bahkan dirubah karena ada kepentingan politik untuk mendapat bantuan dari pemerintah ” harap Dedi.

Sementara Kepala sekretariat Regsosek Bapenas Widaryatmo mengatakan bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi data rujukan yang terintegrasi bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.

“Bapenas mengajak pemerintah daerah berpartisipasi dalam menciptakan suatu sistem pendataan yang baik. Sebab, saat ini pendataan di pemerintah daerah dinilai belum efektif, ” tuturnya.

Oleh karena itu, Bappenas memberikan wadah dan forum untuk menciptakan sebuah inovasi sistem terhadap data regsosek yang sudah ada. Sebab, regsosek direncanakan akan menjadi satu sistem yang bisa disinkonasikan dengan data-data lain untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.