PJ Bupati Dedi Supandi Dorong Majalengka Mandiri di Sektor Ekspor

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Penjabat (PJ) Bupati Majalengka Dedi Supandi berkomitmen mendorong kemandirian di sektor ekspor. Mengingat saat ini izin ekspor komoditas unggulan Kabupaten Majalengka masih bergantung dari daerah lain, yaitu Cirebon.

Termasuk ekspor produk yang dihasilkan oleh industri kreatif atau home industri, Dedi menyampaikan, saat ini masih harus dilakukan dari Cirebon.

“Ada penyampaian kendala kepada kita bahwa teman-teman masih terkendala izin ekspor. Sehingga izin ekspor ini masih harus berada di daerah Cirebon,” ujar Dedi Supandi di sela kunjungan ke home industri rotan di Desa Lame, Majalengka, Rabu (24/1/2024).

Menurut Dedi, dengan potensi yang dimiliki serta dukungan infrastruktur termasuk sarana dan prasarana, maka sudah saatnya izin ekspor komoditas di Majalengka dikeluarkan oleh Majalengka sendiri.

“Karena kita fasilitas sudah ada di kita semua, dari mulai bandara, Patimban juga dekat, akses jalan dan lain sebagainya,” katanya.

Karena itu, Dedi Supandi telah mengintruksikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Majalengka untuk segera membuat surat usulan. Nantinya, surat usulan izin ekspor tersebut disampaikan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Terlebih, Dedi menyampaikan, bedasarkan data Disadagin terdapat 21 perusahaan yang mengalami kendala lantaran izin ekspor harus dilakukan di Cirebon.

“Sehingga branding-nya yang terjadi yaitu branding Cirebon. Otomatis kalau masuk dari sana, devisanya juga berarti devisa Cirebon,” katanya.

Dedi juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar. Di antaranya, dia menyampaikan tentang harapan sejumlah pegiat industri kreatif di Kabupaten Majalengka tersebut.

“Apalagi bandara kita sudah siap, infrastruktur kita sudah siap semua sarana untuk yang lain juga sudah siap, saya pikir sudah saatnya izin dikeluarkan oleh Majalengka,” katanya.

Dengan mendapatkan izin dari daerah lain, maka devisa maupun hasil pajak tidak masuk ke Kabupaten Majalengka. Padahal, Dedi mengatakan, sumber potensi dan kegiatan industri kreatif tersebut berada di Majalengka.

“Saya yakin dengan kondisi seperti itu kalau (izin) dilakukan di Majalengka, devisanya naik, penghitungan produk domestik regional bruto juga naik, pendapatan juga naik,” paparnya.