MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka Pembinaan Rohani Pegawai Negeri Sipil, Pemkab Majalengka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Majalengka, mengadakan Pembinaan Rohani Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kab. Majalengka dan Ceramah Umum Bupati Majalengka bagi Calon Peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan II-III, bertempat di Graha Sindang Kasih, Senin (4/12).
Kegiatan berlangsung terbuka dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab. Majalengka, Kepala BKPSDM, para Kepala OPD, para Camat se- Kab. Majalengka, para Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Majalengka, PNS Golongan IV se-Kab. Majalengka serta para Peserta Diklat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III Tahun 2017 di lingkungan Pemkab Majalengka.
Dalam laporannya ketua penyelenggara yaitu Kepala BKPSDM, Drs. H. Yayan Sumantri, M.Si., mengatakan dasar penyelenggaraan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun dan selama masa percobaan tersebut wajib diberikan pendidikan dan pelatihan prajabatan, PP No. 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik PNS, PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.
Maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan CPNS dalam pemahaman mengenai arah kebijakan dan pembangunan di Kab. Majalengka, membangun karakter Pegawai Negeri Sipil yang kuat, unggul, kompak dan bersatu, tanggap memiliki kepekaan, dispilin dan berakhlak mulia, memiliki integritas, profesional, netral, bersih dari praktik KKN. Peserta CPNS sebanyak 187 orang terdiri dari 153 Bidan dan 34 Penyuluh Pertanian dan PNS sebanyak 713 orang terdiri dari pengawas atau Pejabat Eselon IV.
Sementara itu arahan Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno, SE., M.Si., mengatakan bahwa dalam kontek membangun sumber daya manusia dalam mewujudkan birokrasi yang handal dan berkarakter itu dipengaruhi oleh tiga unsur yaitu akal, nafsu dan hati, oleh karena itu pentingnya diadakan pembinaan mental, karena yang dibina adalah hati, hati itu adalah pusat komando dalam mengalirkan kehidupan yang digerakan oleh akal pikiran. Dan kemudian Akal, akal diciptakan sebagai wujud penyempurnaan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, akal memang cerdas tapi sulit untuk menyingkap yang tersirat dari yang tersurat maka syukur Allah menciptakan qalbu.
Lebih lanjut Bupati memaparkan, sebagaimana telah digariskan oleh Allah bahwa kita dihadirkan ke muka bumi ini supaya terbangun kehidupan yang bahagia, kata kunci kita akan mendapatkan kebahagiaan dalam menjalankan kehidupan ini yang paling utama kita semua harus menyadari bahwasa nya kita itu adalah manusia, karena barang siapa yang mengenal dirinya sebagai manusia pasti akan mengenal tuhannya. Karena kita semua hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara yang beragama karena ideologinya adalah Pancasila sesuai dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Bupati, proses pengenalan diri sebagai manusia dan pengenalan akan tuhannya akan berimplikasi pada perubahan perilaku, karakter individu, organisasi, dan birokrasi yang baik dan benar, inilah yang harus dibentuk dan diwujudkan oleh para birokrasi pemerintah dalam menghadapi era digital.
Adapun figur birokrasi di era digital, ciri khas kegiatan organisasi atau birokrasi pemerintah yaitu menyelusup melalui relung-relung kehidupan manusia, ciri ini yang membedakan antara organisasi pemerintah dengan organisasi non pemerintah. Organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang mempunyai sikap dan perilaku tertentu di dalam usaha bekerjasama mencapai suatu tujuan tertentu. Birokrasi dari sisi soko gurunya manusia adalah pegawai pemerintahan yang menjalankan dan menyelenggarakan tugas yang ditentukan oleh konstitusi, menjalankan program pembangunan, pelayanan publik, dan penerapan kebijakan pemerintah, yang biasanya disebut Pegawai Sipil yang saat ini dikenal dengan sebutan Aparatur Sipil Negara. Analogi dengan pengertian di atas, Birokrasi Pemda adalah Aparatur Pemerintah Daerah yang bertugas menyelenggarakan fungsi pemerintahan, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat (public services), melaksanakan pembangunan (development services), memberikan perlindungan kepada masyarakat (protection services) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat