Bupati Buka Rakor Bersama Penyuluh Agama Islam Kemenag dalam Persiapan Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444H

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Kementerian Agama Kab.Majalengka selenggarakan Rakor tentang Pembekalan Sertifikasi Produk Halal dan Persiapan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1.444 H kepada para Penyuluh Agama Islam di Kab.Majalengka, dalam kesempatan tersebut Bupati Majalengka berikan Pembekalan, di Aula Hikmah Kemenag Majalengka, Senin, 13/03/2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas K2UKM, Asda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Kemenag beserta jajarannya, para penyuluh Fungsional Agama Islam Kemenag, Satgas Halal, Dirut Qifayah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna,M.Pd., menyampaikan, Rapat Koordinasi ini digelar dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1.444 H tahun 2023, dimana Kementerian Agama Kab.Majalengka senantiasa akan terus menjalin kerjasama dan menjadi mitra strategis Pemda Majalengka dalam mendukung program-program yang menyangkut persiapan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1.444 H, serta terus mengawal kegiatan-kegiatan Pemda pada saat Bulan Suci Ramadhan 1.444H.

Selain itu dalam Rakor kali ini juga akan membahas mengenai sertifikasi produk halal bagi para pelalu UMKM yang ada di Kab.Majalengka, dimana yang kita ketahui bersama, berdasarkan data dan informasi dari Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha kecil menengah (K2UKM) terdapat kurang lebih 74.000 pelaku UMKM yang tersebar diseluruh wilayah Kab.Majalengka, dengan jumlah yang cukup banyak itu para pelaku UMKM tersebut juga mengusulkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi Halal, lebel halal itu sendiri dianggap sangat penting bagi para pelaku UMKM agar produk mereka dapat diterima oleh masyarakat karena kehalalannya.

“Kemenag Kab.Majalengka mempunyai kekuatan sebanyak 74 Satgas Halal, dengan jumlah pelaku UMKM yang mengusulkan produknya mendapat sertifikasi halal sejumlah kurang lebih 74.000 itu artinya perorang satgas harus menyelesaikan 1.000 orang, sementara itu sampai dengan saat ini baru sekitar 400an yang sudah dan sedang diproses dengan rincian sekitar 174 sudah selesai proses sertifikasi dan sisanya sekitar 226 masih dalam proses, dengan demikian meskipun dengan segala kekurangan kami akan terus berupaya dengan optimal untuk menyelesaikan proses sertifikasi halal tersebut,” jelas Kepala Kemenag.

Sementara itu dalam arahannya, Bupati Majalengka, Dr.H.Karna Sobahi,M.M.Pd., menyambut baik kegiatan silaturahmi yang diselenggarakan Kemenag Kab.Majalengka yang dikemas dalam Rakor Pembekalan Sertifikasi Produk Halal dan Persiapan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1.444 H bersama Satgas Halal Kemenag beserta unsur lainnya.

Pemda Majalengka tentunya telah siap dalam menyambut Bulan Ramadhan 1.444H,kesiapan Pemda diawali dengan berbagai agenda rapat koordinasi antar sektor, hal tersebut dilakukan supaya pada saatnya nanti masyarakat bisa khusyu dalam menjalankan ibadah puasa, diantaranya dengan berkoordinasi bersama Bulog, hal tersebut sebagai bagian dari Pemda Majalengka mengantisipasi kebutuhan pokok menjelang bulan Suci Ramadhan 1.444H, dimana stok kebutuhan pokok atau sembako harus tetap terjaga dengan baik supaya tidak menimbulkan kisruh di masyarakat pada saat bulan puasa nantinya sehingga masyarakat bisa tetap fokus dalam menjalankan ibadahnya.

“Tentunya dalam kesempatan ini kita harus bahas bersama tentang langkah apa yang akan dilakukan Pemda Majalengka beserta Kemenag, kita akan coba petakan sekaitan dalam menyikapi datangnya bulan Suci Ramadhan, tentunya dengan peran para penyuluh keagamaan sebagai garda terdepan dalam membangkitkan semangat keagamaan dari mulai tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten menjelang Bulan Suci Ramadhan langkah apa yang nantinya akan diambil,” ungkap Bupati.

Sekaitan dengan para Pelaku UMKM yang jumlahnya sekitar 74.000an di Kab.Majalengka,UMKM sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan mulai di tahun 2023 Pemda Majalengka akan mulai menerapkan sistem E-Katalog dalam proses pemenuhan kebutuhan pemerintahan, sejalan dengan hal tersebut para pelaku UMKM pun harus sudah memiliki dan masuk jaringan aplikasi E-Katalog, selain itu Pemda Majalengka pun mulai memanfaatkan pelaku UMKM dengan makan-makanan khas masyarakat Majalengka yang disajikan dalam rapat-rapat baik itu di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten, hal tersebut guna membantu para pelaku UMKM dalam menyebarluaskan produknya untuk dikonsumsi yang dimulai dari kalangan para pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kab.Majalengka.

“Saya berharap UMKM di Kab.Majalengka dapat tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan inti ekonomi kerakyatan, Pemda Majalengka pun akan terus berupaya dan mendorong 74.000 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal produknya, agar mereka mendapat jaminan produknya, dan produknya didorong masuk E-Katalog agar produknya bisa dimanfaatkan,”tandas Bupati.