MAJALENGKAKAB.GO.ID- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka, tengah mengadakan Sensus Penduduk Tahun 2020 Lanjutan. Sensus penduduk lanjutan tersebut adalah untuk Pemutakhiran data penduduk dan rumah tangga, kegiatan tersebut telah dilaksanakan BPS pada tanggal 15 hingga 31 Mei 2022, sementara itu untuk pendataan sampel rumah tangga dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 30 Juni 2022.
Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini akan dapat menghasilkan parameter demografi penduduk yang lebih valid. Komposisi penduduk pada tahun-tahun mendatang pun akan tergambar dengan lebih akurat. Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi patokan untuk indikator kependudukan di Indonesia sekaligus menjadi potret demografi Indonesia, terutama setelah melewati gelombang kedua pandemi Covid-19. Dalam jangka panjang, data kependudukan ini juga dapat menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Kepala BPS Kabupaten Majalengka Drs. Jerison Sumual, M.M., Tujuan dilaksanakannya Sensus Penduduk Tahun 2020 lanjutan ini adalah untuk Menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia serta Menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteritstik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.
Masih dikatakannya, adapun manfaat Sensus Penduduk ini antara lain adalah Menyediakan data kependudukan dan karakteristiknya sebagai dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia juga sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang seperti transportasi, komunikasi, atata Ruang dan Lingkungan, perumahan, pendidikan, kesehatan serta bidang sosial dan kebudayaan.
Penentuan sampel untuk Sensus Penduduk 2020 lanjutan ini dilakukan BPS Pusat secara random berdasarkan klasifikasi tertentu sehingga tidak terjadi rekayasa dan pengkondisian yang berlawanan kode etik statistika yang salah satunya adalah tidak memihak dan boleh dimanfaatkan oleh semua pihak, memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku dalam setiap penyelenggaraan kegiatan statistik, menjamin pemanfaatan dan interpretasi yang benar, objektif sesuai dengan fakta lapangan yang sebenarnya dan statistik yang dibangun tanpa membebani responden secara berlebihan.
“Untuk kabupaten Majalengka pendataan dilaksanakan ke 15.680 sampel yang dipilih secara acak sesuai kriterianya, sampai berita ini ditulis rata-rata pencapaian ruta selesai cacah berada di kisaran angka 90%, Kepala BPS Kabupaten Majalengka Drs. Jerison Sumual, M.M mengatakan “BPS Kabupaten Majalengka akan berusaha menyelesaikan pendataan dengan target capaian 100% sampai akhir Juni 2022”,ujar Jerison.
“Adapun kondisi real dan kendala di Lapangan, sejauh ini pelaksanaan sensus penduduk 2020 lanjutan ini secara umum berjalan dengan lancar, namun ada sebagian kecil diantaranya yang “Miss Communication”sehingga menolak untuk dilakukan sensus, namun setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan juga Dinas Kominfo Majalengka yang juga ikut memediasi permasalahan tersebut akhirnya mereka pun mau untuk di sensus. “Petugas Sensus sudah tiga kali datang untuk melakukan sensus dan selalu di tolak, akhirnya kami berupaya secara persuasif mengkomunikasikan maksud sensus tersebut bersama team dari Dinas Kominfo Kab. Majalengka, setelah dilakukan komunikasi dan penjelasan secara detail akhirnya masyarakat faham dan menyatakan kesediannya untuk disensus, kami berharap agar masyarakat mendukung dan menyambut baik pelaksanaan Sensus Penduduk Lanjutan ini serta rumah tangga sampel yang telah ditentukan dapat menerima kedatangan petugas sensus dengan baik serta memberikan keterangan sesuai kondisi sebenarnya untuk semua pertanyaan di dalam kuesioner” Ungkap Jerison.
Sementara itu Kepala Diskominfo Kab. Majalengka, H.Gatot Sulaeman,AP.,M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka mendukung penuh dan siap bersinergi untuk membantu kelancaran kegiatan Sensus Penduduk 2020 lanjutan di Kabupaten Majalengka.
“Kami mengirimkan team dari Bidang Statistik dan Bidang Komunikasi untuk ikut melakukan monitoring pelaksanaan Sensus serta melaksanakan publikasi di media massa dan media Pemerintah Daerah,”Ujarnya. (Diskominfo)