MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka penyampaian rancangan Peratuan Daerah tentang Perubahan APBD Kab. Majalengka Tahun Anggaran 2017, DPRD Kabupaten Majalengka beserta Pemerintah Kabupaten Majalengka mengadakan Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Majalengka, Rabu malam (27/9).
Turut menyertai Wakil Bupati Majalengka dalam Rapat Paripurna antara lain Sekda, para Kepala OPD, Dandim 0617 yang diwakili oleh Lettu Inf Dede Kusnadi (Pa Sandi Dim 0617/Mjl), Dan Yonif Raider 321/GT Kostrad yang diwakilkan oleh Kapten Inf Rasam (Danki pan A), sementara itu Anggota DPRD yang hadir dalam rapat berjumlah 36 orang dengan rincian, Fraksi PDI P 15 orang, Fraksi PKB 4 orang, Fraksi Golkar 4 orang, Fraksi Gerindra 3 orang, Fraksi Demokrat 3 orang, Fraksi PPP 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang dan Fraksi Nasdem 2 orang dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Majalengka yang dibacakan oleh Wakil Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd, mengatakan bahwa secara umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut, harus dilakukan penajaman pada pencapaian target Indikator makro ekonomi dan indeks pembangunan manusia, perlunya pemanfaatan kembali sisa lebih pembiayaan tahun anggaran sebelumnya untuk dapat memaksimalkan pencapaian target, adanya kenaikan penurunan dan pergeseran belanja tidak langsung, terutama dalam pemenuhan hajat pemilihan umum Kepala Daerah serentak 2018.
Lebih lanjut Bupati memaparkan dalam menentukan program prioritas pada prinsipnya tetap mengacu pada dokumen perencanaan dengan pencapaian target indikator makro yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah. Secara garis besar realisasi APBD 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017 sebagai bahan evaluasi dimana sampai akhir Agustus 2017 dapat direalisasikan sebesar RP. 1,675 Triliyun atau 63,55% dari anggaran sebelum perubahan.
Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 2,759 Triliyun atau naik 4,65% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 2,636 Triliyun sementara itu pajak daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 10,211 Miliyar menjadi sebesar Rp. 123,456 Miliyar atau naik 9,20%, untuk Rencana perubahan APBD 2017 dana perimbangan dianggarkan Rp. 1,715 Triliyun mengalami penurunan Rp. 12,384 Milyar atau turun 0,72%.
Dalam pelaksanaan rapat tersebut ada salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB atas nama Aan Subarnas melakukan Walk Out dengan alasan rapat paripurna tersebut tidak memenuhi peraturan dengan adanya peraturan perubahan Anggaran APBD yang seharusnya disampaikan setelah 3 bulan setelah tutup buku dengan demikian seharusnya rapat paripurna dilaksanakan pada bulan Agustus, meskipun demikian secara keseluruhan Rapat Paripurna berjalan aman dan kondusif.