MAJALENGKAKAB.GO.ID- Bupati Majalengka melantik Ketua Dewan Pengawas Perumda BPR Majalengka, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bhakti Raharja dan Direktur Operasional Perumda BPR Majalengka, pelantikan berlangsung di Pendopo Gedung Negara, Selasa (24/08/2021).
Proses pelantikan berlangsung dengan penerapan Prokes yang ketat dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, para Asisten Daerah, Staf Ahli dan para Kepala OPD, Kabag Ekbang, Dirut RSUD, para Direksi dan Dewan Pengawas serta Dewan Komisaris dari seluruh Perumda.
Adapun Ketua Dewan Pengawas Perumda BPR yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 500/Kep.5-Ekbang/2021 yaitu H.Abdul Jamil, S.E., selain itu Direktur Perumda Air Minum Tirta Bhakti Raharja dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 500/Kep.792-Ekbang/2021 yaitu Hj. Elina Lukitasari, S.E., dan terakhir Direktur Operasional Perumda BPR Majalengka dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 500/Kep.853-Ekbang/2021 yaitu Asep Muhammad Jamaludin, S.E.
Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr.H.Karna Sobahi, M.M.Pd., mengucapkan selamat atas telah dilantiknya Ketua Dewan Pengawas Perumda BPR Majalengka, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bhakti Raharja dan Direktur Operasional Perumda BPR Majalengka, tentunya ucapan selamat ini diikuti dengan harapan dan juga permintaan agar Perumda ini memiliki eksistensi dan integritas dalam tata kelola manajemen perusahaan, baik itu dibidang pengawasan maupun manajerial.
Lebih lanjut Bupati berpesan kepada masing-masing Direktur Perumda, kepada Direktur Perumda Air Minum Tirta Bhakti Raharja ibu Elina yang telah menjabat dua periode masa bhaktinya untuk bagaimana terus memperhatikan pelayanan kepada rakyat sebagai konsumen, merespon dan menindaklanjuti dengan cepat jika mendapatkan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan air minum atau air bersih yang tengah menjadi pokok bahasan rakyat. Kepada Dirut BPR untuk lebih meningkatkan kinerja dan juga memperbaiki pengelolaan manajemen jangan sampai terjadi lagi terdapat dokumen fiktif dan kontrak pinjaman nasabah atas nama orang lain sekaligus dimohon untuk memperbaiki kinerja dan membangun persepi positif dimata publik hal tersebut juga berlaku untuk ketiga Perumda milik Majalengka.
“Perumda ini merupakan sumber PAD Kab.Majalengka untuk itu diharapkan tidak adanya penurunan pendapatan asli daerah akan tetapi harus tetap dalam keadaan stabil, diharapkan juga kepada ketiga orang yang dilantik ini untuk segera kembali bertugas dengan suasana dan motivasi baru upayakan bangun motif beprestasi dalam membangun Perumda yang lebih baik kedepannya,” tegas Bupati (Kominfo)