PABPDSI Harus Bersinergis Dengan Desa Dalam Mewujudkan Desa Mandiri

| 0

majalengkakab.go.id- Di desa itu ada sebuah badan yang namanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Fungsi, dan tugasnya yaitu sebagai lembaga legislasi, aspirasi, dan pengawasan.

Dengan adanya Persatuan Anggota Badan Permusyawarahan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) diharapkan bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Sehingga keberadaan pemerintahan desa memiliki peran potensial dalam pembangunan masyarakat. Termasuk nantinya bisa menjadi desa maju dan desa mandiri

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat H. UU Ruzalul Ulum SE saat menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawarahan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) masa bhakti 2021-2027 bertempat di gedung Yudha Karya Jum’at (13/03/2021)

Lebih jauh Wagub menjelaskan bahwa dengan adanya desa mandiri maka urbanisasi ke Kota – kota besar bisa berkurang karena adanya lapangan kerja di desa dan perekomian yang berkembang.

” Dengan telah dibentuk PABPDSI ini diharapkan bisa selaras dan bersinergi dengan APDESI serta pemerintah daerah supaya bisa bersama sama membangun untuk kemajuan desa,” tutur Wagub

Sementara Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi, M. MPd dalam sambutanya mengatakan salah satu program Bupati dan Waki Bupati mempunyai visi adalah membangun desa menuju kemandirian denga berbasis gotong royong.

Saat ini kabupaten Majalengka berupaya meningkatkan indeks desa membangun (IDM) yang mana pada tahun 2020 mengalami peningkatan desa mandiri yang tadinya 2 desa mennjadi 23 desa mandiri .

Dan dengan di bentuknya PABPDSI ini bisa bersinergis dengan Kepala Desa serta bisa sama – sama membangun desa dengan mengali potensi desa sehingga menjadi desa mandiri dan memiliki daya saing yang tinggi dengan tujuan peningkatan ekonomi rakyat di desanya.

Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Barat.Feri Radiansyah bahwa lembaga ini merupakan wadah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang yang mempunyai loyalitas dari kementrian Hukum dan HAM serta Kementrian Desa .

PABPDSI sebagai alat kontrol di dalam pemerintahan desa, di harapkan organisasi ini dapat memperkuat BPD agar lebih optimal dalam  membangun desa  terutama  dalam proses   perencanaan dan pengawasan roda pemerintahan desa.

” Dan alhamdulillah seluruh anggota BPD di Jawa Barat akan dimasukan anggota BPJS ketenaga kerjan yang anggarananya dari tujangn dari insetif desa. Ini sebagai wujud kesejahteraan anggota BPD, ” tutur Feri

Sementara pengurus PABPDSI tingkat Kab Majalengka berdasarkan SK Provinsi Jawa Barat No.Kep -02/PABPDSI/Jabar /III/2021 tanggal 10 Maret 2021 dengan susunan sebagai berikut :
Ketua : Tatang Sukmana
Sekertaris : Drs.RD.Dadan Hamdani
Bendahara : Yendi Sugiana. (Kominfo)