MAJALENGKAKAB.GO.ID- Dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19 khususnya di Kab.Majalengka, Pemkab Majalengka melouncing Vaksinasi Covid-19 sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan Launching Vaksinasi Covid-19 di Kab.Majalengka, Bertempat di Pendopo Gedung Negara, Senin (01/02/2021).
Launching Pemberian Vaksin Covid-19 tersebut diawali dengan pemberian vaksinasi kepada 10 Pejabat Publik diantaranya Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0617, Kadinkes, DIRUT RSUD Majalengka, DIRUT RSUD Cideres, dua Orang Perwakilan IDI.
Namun setelah melalui tahapan pengecekan kesehatan dari 10 orang yang dapat di vaksinasi hanya 5 orang karena kondisi kesehatannya tidak stabil.
Launching Vaksinasi Covid-19 yang digelar secara terpusat di Pendopo tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan dilakukan Secara Virtual.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyampaikan bahwa pemberian vaksinasi merupakan upaya besar yang dilakukan oleh Pemerintah untuk
pencegahan dan pengendalian serta mengurangi transmisi atau penularan virus corona selain itu bertujuan memperkuat imunitas masing-masing diri seseorang.
“Yang terpenting dengan vaksinasi ini dapat terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok) sehingga masyarakat terlindungi dan dapat kembali produktif secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwasanya terkait dengan baru dimulainya vaksinasi Covid-19 di Kab. Majalengka, kami mengimbau, agar seluruh rakyat dapat menyukseskan program vaksinasi tersebut serta meminta supaya masyarakat Majalengka tidak mudah mendengar issue yang menyesatkan atau mempercayai hoax yang dibuat oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.Vaksin Covid-19 itu aman dan dinyatakan halal oleh MUI, bahkan sudah lulus uji klinis yang dilakukan oleh para ahli terkait manfaat dan keamanannya.
Masih dikatakan Bupati, sebagai informasi bahwa Pemkab Majalengka pada tanggal 27 Januari 2021 telah menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac sejumlah 3.920 dosis dan droping kedua direncanakan akan diterima pada tanggal 4 Februari 2021. Sesuai ketentuan yang berlaku, pemberian Vaksin jenis Sinovac tersebut diberikan untuk masyarakat pada rentan usia 18 s/d 59 tahun. Sesuai dengan tahapan bahwa untuk tahap awal pemberian Vaksinasi diperuntukkan untuk Tenaga Kesehatan yaitu sebanyak 3.910 dari 4.397 Nakes yang sudah terdaftar dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya, selanjutnya secara bertahap di Kab.Majalengka akan dilaksanakan Vaksinasi dengan prioritas sasaran diawali Nakes, masyarakat rentan, dan masyarakat umum lainnya dengan total sasaran 722.805 orang.
“Dalam pelaksanaannya, vaksinasi dilakukan sesuai dengan pedoman juknis dengan standar operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah yang diawali dengan pendaftaran, screening, penyuntikan vaksin dan observasi selama 30 menit pasca penyuntikan,” pungkas Bupati. (Kominfo)