MAJALENGKAKAB.GO.ID- Senin 29/06/2020 bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Kab Majalengka
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Majalengka Drs. H Edhy Anas Junaedi, MM dengan di hadiri oleh 32 anggota DPRD terdiri dari Fraksi PDI P 13 orang, Fraksi Gerindra 4 orang, Fraksi Golkar 4 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PKB 4 orang, Fraksi PAN Demokrat 2 orang dan Fraksi Restorasi Pembangunan 2 orang.
Bupati Kab. Majalengka Dr H Karna Sobahi M.MPd mengatakan Raperda pertanggung jawaban APBD Tahun 2019 bersamaan dengan hasil pemeriksaan LHP Kab. Majalengka telah dikonsolidasikan setelah proses Pemerikasaan BPK RI supaya dapat sesuai dengan apa yang telah kita lakukan
Dari segi pendapatan Daerah tahun 2019 telah di didapatkan sebesar 96,4% dan itu kita telah laksanakan dari berbagai sektor
*. Pajak Daerah
*. Distribusi Daerah
*. Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah
*. Pendapat lain – lain hasil pendapatan daerah yang sah
Menurut Bupati pelaksanaan penggunaan Anggaran 2019 telah mengalami audit, dan telah melalui tahapan serta proses yang cukup panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku maka kami berharap Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda yang definitif.