MAJALENGKAKAB.GO.ID – Masih dalam rangkaian kegiatan memonitor perkembangan realisasi Pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Wilayah Kab. Majalengka tahun 2019, Pemkab Majalengka dalam hal ini Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) selenggarakan Monitoring kinerja Pengelolaan PBB-P2 di Kecamatan Sumberjaya, bertempat di Aula Kecamatan Sumberjaya, Rabu (18/09).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala DPKAD, ASDA 3, Camat Sumberjaya beserta unsur Muspika Kec. Sumberjaya, para Kepala Desa se-Kecamatan Sumberjaya beserta para perangkat Desa serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna, Sobahi, M.M.Pd mengatakan, pencapaian PBB Kec. Sumberjaya dari target Rp 2.696.354.033 pertanggal 18 September 2019 baru mencapai Rp 1.082.986.208 dengan prosentase (40,16%) dari 15 Desa se-Kec. Sumberjaya, dengan melihat data tentunya ini masih jauh dari target bulan Agustus yang harus tercapai 100%.
Bupati menjelaskan faktor kendala yang menyebabkan belum tercapainya target saat ini sesuai dengan yang diungkapan oleh para Kepala Desa antara lain, karena masih kurangnya kesadaran masyarakat akan taat membayar pajak, masyarakat kerap mengabaikan pembayaran PBB tersebut dikarenakan tidak adanya sangsi khusus bagi warga yang tidak taat atas kewajibannya membayar pajak.
Menanggapi hal demikian, Bupati memberikan motivasi kepada seluruh Kepala Desa agar lebih memaksimalkan upaya penagihan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hasil dari pajak tersebut akan dipergunakan kembali untuk kebutuhan pembangunan di daerah.
“Kita berbagi tugas, jika ada yang belum tertagih dengan nilai kewajiban pajaknya besar. BKAD akan turun tangan, berikut camat pun terus turun ke lapangan,” jelas Bupati.
Sesuai analisa dan hasil pernyataan kesepakatan dari forum para Kepala Desa se-Kecamatan Sumberjaya telah sepakat dan mengupayakan pada akhir bulan Oktober bisa mencapai target maksimal.