Bupati Intruksikan Seluruh OPD, BUMD/BUMS Lebih Utamakan Produk Lokal Majalengka

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID – Dalam rangka mencintai dan menumbuhkembangkan produk lokal Majalengka serta meningkatkan kesejahteraan pelaku UKM, Bupati Majalengka menginstruksikan kepada semua lembaga Pemerintahan dan BUMD/BUMS untuk menggunakan produk lokal khas Majalengka. Perintah itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 5371169/2019 tertanggal 30 Januari 2019 yang ditujukan kepada Kepala OPD se-Kabupaten Majalengka, Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Majalengka, Camat se Kabupaten Majalengka dan Pimpinan BUMN/ Direksi BUMD/ Pimpinan Perusahaan Swasta.

Dalam penjelasannya di Pendopo, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., meminta kepada setiap instansi pemerintah untuk mengutamakan produk lokal daerah, dalam rangka mencintai, melestarikan dan meningkatkan pemasaran produk lokal Majalengka diantaranya, atap/ genteng Jatiwangi, produk furniture, alat-alat kantor lainnya, khususnya peralatan dari hasil kerajinan (craft) masyarakat Majalengka dan makanan/minuman tradisional khas Majalengka. (Kamis, 31/1)

Selain itu Bupati juga meminta kepada seluruh lapisan Masyarakat Majalengka agar lebih sering menggunakan produk-produk lokal sekaligus mempromosikan serta membangun budaya cinta produk Lokal Majalengka dan kepada instansi pemerintah agar ikut serta memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan produk lokal daerah.

“Ini dalam rangka mengenalkan produk daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta daya saing produk asli Majalengka. Kita punya banyak potensi dan produk lokal yang harus diangkat dengan begitu pemakaian produk lokal daerah akan membumi tidak hanya di kalangan instansi pemerintahan saja akan tetapi juga di semua lapisan masyarakat dengan harapan pengutamaan produk lokal bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Majalengka sehingga ekonomi berbasis kerakyatan akan berjalan dengan baik,” ungkap Bupati. (Kominfo)