Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkerjasama dengan Bank BJB dan Dirlantas Polda Jawa Barat kembali menghadirkan inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan. Pertama di Indonesia, kini membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Polsek dan Minimarket melalui program Samsat J’Bret yang aplikasinya bisa diunduh di Playstore.
Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) merupakan sebuah inovasi dimana Wajib Pajak bisa dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Pembayaran PKB Tahunan Provinsi Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat kini bisa dilakukan di Polsek bahkan minimarket atau gerai modern channel yaitu Indomaret dan Alfamart.
Selain itu, Samsat J’Bret juga melayani pembayaran PKB melalui jaringan kantor atau teller bank bjb dan jaringan elektronik, yaitu ATM, SMS, dan bjb digi; e-commerce di Tokopedia dan Bukalapak; fintech di Kaspro, serta Channel Payment Point Online Bank (PPOB).