
Majalengka – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Majalengka terus mendorong literasi dan inklusi keuangan di wilayah perdesaan. Salah satu program unggulan yang berhasil dilaksanakan sepanjang tahun 2025 adalah implementasi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Gunung Kuning. Program strategis ini secara khusus diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal, khususnya pengelolaan desa wisata berbasis potensi alam dan sejarah di kawasan Situ Cipanten. (Kamis, 16 Maret 2026)
Pemberdayaan Desa Wisata Melalui Tiga Tahapan Inkubasi
Pelaksanaan program Desa EKI di kawasan Gunung Kuning dilakukan secara bertahap dan terukur melalui skema pra-inkubasi, inkubasi, dan pasca-inkubasi. Pendekatan yang komprehensif ini bertujuan untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat desa, sekaligus mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan produk serta layanan jasa keuangan yang sesuai.
Melalui pendampingan di sekitar kawasan wisata Situ Cipanten, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang jauh lebih baik terkait pengelolaan keuangan dan pemanfaatan produk jasa keuangan formal. Selain itu, program ini juga berperan sebagai tameng perlindungan dari berbagai praktik keuangan ilegal, sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sinergi TPAKD Perluas Akses Keuangan Daerah
Pengembangan kawasan desa wisata di sekitar Situ Cipanten merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan OJK Cirebon dan TPAKD di wilayah Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan). Sepanjang tahun 2025, program TPAKD difokuskan pada peningkatan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal, dukungan pembiayaan produktif untuk pelaku UMKM, penguatan literasi keuangan, hingga perluasan layanan keuangan digital.
Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan meliputi penyediaan akses pembiayaan yang lebih aman melalui Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Selain itu, akses layanan keuangan juga didekatkan kepada masyarakat melalui perluasan jaringan agen Laku Pandai serta penguatan ekosistem pembayaran digital lewat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Keberhasilan program-program ini didukung oleh stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning yang secara umum berada dalam kondisi stabil dan terjaga di tahun 2025.
Komitmen Menjaga Integritas Bersama OJK
Seiring dengan berbagai inisiatif untuk memajukan perekonomian daerah, Kantor OJK Cirebon menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan menerapkan tata kelola yang baik melalui Program Pengendalian Gratifikasi. OJK Cirebon secara tegas melarang seluruh stakeholders, rekanan, dan mitra kerja untuk memberikan bingkisan, hampers, hadiah, atau parsel dalam bentuk apa pun kepada seluruh jajaran OJK Cirebon. Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sumber : OJK Cirebon