
MAJALENGKA – Bupati Majalengka Eman Suherman melakukan peninjauan lapangan secara langsung di Blok Nanggerang, Kelurahan Simpeureum, guna memastikan finalisasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat pada Kamis (22/1/2026). Peninjauan ini bertujuan untuk memverifikasi kesiapan lahan dan aksesibilitas lokasi sebelum memasuki tahap konstruksi fisik.
Program Sekolah Rakyat merupakan agenda unggulan Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi 166 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Majalengka. Pembangunan infrastruktur ini direncanakan memasuki tahap groundbreaking pada Februari 2026 melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam keterangannya di lokasi proyek, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menyiapkan lahan seluas 7 hektar yang telah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sekolah ini diproyeksikan memiliki kapasitas daya tampung sebanyak 100 siswa.
”Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas perhatian khusus Bapak Presiden terhadap sektor pendidikan di Majalengka. Proyek pembangunan ini diperkirakan menyerap anggaran sebesar Rp6,5 miliar,” ungkap Bupati di sela-sela peninjauan yang didampingi oleh sejumlah kepala OPD terkait.
Salah satu poin krusial dalam survei tersebut adalah pengaturan akses masuk bagi kendaraan berat. Guna meminimalisir dampak sosial dan kerusakan jalan lingkungan, Pemkab Majalengka memutuskan untuk membuka jalur logistik alternatif sepanjang 170 meter.
”Kami berkomitmen agar aktivitas pembangunan tidak mengganggu kenyamanan warga. Solusinya, Pemda akan menyewa lahan masyarakat selama satu tahun untuk dijadikan akses jalan dari area POM. Pembiayaan ini diambil dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai bentuk komitmen daerah dalam menyukseskan program strategis nasional,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan adanya peluang bagi Kabupaten Majalengka untuk menerima program lanjutan berupa Sekolah Terpadu (SD-SMP-SMA). Program tersebut direncanakan memiliki kapasitas 1.000 siswa dengan kebutuhan lahan mencapai 30 hektar.
”Keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap kesiapan kita. Oleh karena itu, sinergi antar-OPD dalam hal perizinan dan administrasi sangat krusial agar tidak terjadi penundaan tahapan,” tambahnya.
Melalui pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka optimis dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) serta memberikan fasilitas pendidikan yang lebih representatif bagi masyarakat di masa mendatang.
Diskominfo/Mboed