Bupati Hadiri Rapat Paripurna Raperda Penyertaan Modal Pemkab Majalengka kepada PDAM

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID. Dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal PDAM, DPRD Kab. Majalengka selenggarakan Sidang Rapat Paripurna membahas Raperda Penyertaan Modal Pemkab Majalengka kepada PDAM , Rapat Paripurna dihadiri Bupati Majalengka, bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Jum’at (20/4).

Sidang Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh M. Jubaedi serta dihadiri juga oleh Unsur Forkominda, Ketua, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Sekretaris dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Majalengka, Sekda,  Dirut PDAM, Kepala OPD, serta peserta Rapat Paripurna lainnya.

Dalam paparannya gabungan fraksi-fraksi DPRD Kab. Majalengka terhadap penyampaian Raperda Penyertaan Modal Pemkab Majalengka kepada PDAM Kab. Majalengka yang dibacakan oleh Dra. Hj. Runtisah dari Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa air bersih merupakan Public Good yaitu barang  yang bila dikonsumsi oleh seseorang maka tidak akan mengurangi kesempatan orang lain untuk mengkonsumsinya. Air bersih merupakan barang yang langka dan terbatas jumlahnya menyebabkan air menjadi barang ekonomi yang bernilai tinggi. Sehubungan hal tersebut PDAM didirikan oleh Pemda sebagai salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam penyediaan dan distributor air bersih bagi masyarakat guna melaksankan tanggung jawab dalam mengelola ketersediaan air bersih yang menyangkut hajat hidup yang bersifat  umum dan terbatas.

Lebih lanjut Hj. Runtisah mengemukakan bahwa pada dasarnya gabungan Fraksi DRPD sangat mendukung terhadap PDAM Kab. Majalengka sebagai perusahaan daerah pengelola air minum guna memenuhi ketersediaan air bersih yang menjadi hak asasi setiap warga negara dan ketersediaan air bersih yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selanjutnya terkait program hibah air minum dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, gabungan fraksi mendukung terhadap program yang dimaksud dan mengharapkan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang pelayanan air bersih. Ada 3 point utama yang kami tekankan dan harapkan dengan adanya penyertaan modal kepada PDAM yaitu; 1). PDAM Majalengka dapat lebih meningkatkan cakupan pelayanan air bersih serta menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas pasokan air bersih, 2). PDAM Kab. Majalengka dapat lebih meningkatkan kinerja perusahaan yang bermuara pada peningkatan laba sebagai salah satu sumber pendapatan Pemkab Majalengka melalui PAD, 3). Mampu memperluas jaringan pelayanan untuk kawasan-kawasan industri dan padat penduduk, hal ini mengantisipasi air tanah digunakan tanpa terkendali.

Sementara itu Pidato Jawaban Bupati Majalengka, Dr. H. Sutrisno, SE. M.Si.,  terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Majalengka atas penyampaian Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Majalengka kepada PDAM Kab. Majalengka mengucapkan terimakasih dan pengahargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kab. Majalengka atas semangat dan kesamaan pemahaman bahwa Raperda yang telah disampaikan kepada Dewan yang terhormat dibahas dan ditanggapi secara cepat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kab. Majalengka. Kami berharap dalam waktu yang tidak lama Dewan yang terhormat dapat pula menyetujui Raperda tersebut untuk diteruskan pada Pemerintah Provinsi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya Bupati mengemukakan bahwa dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air dan kebutuhan air, Pemda melalui PDAM terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dimana salah satunya dengan memperkuat struktur permodalan PDAM melalui penyertaan modal yang bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat secara umum  dan secara khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Terkait hal itu PDAM Majalengka telah menargetkan adanya penambahan jumlah sambungan pelanggan, dimana untuk tahun 2018 ditargetkan ada penambahan pelanggan sebanyak 1.334 sambungan yang terdiri dari 834 sambungan bagi pelanggan umum dan 500 sambungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kemudian Bupati menyampaikan untuk tahun selanjutnya, dalam rangka memperluas cakupan pelayanan air bersih, PDAM Kab. Majalengka akan memfokuskan kepada peningkatan produksi air baku dan memperluas jaringan pipa distribusi maupun pipa retikulasi disertai dengan upaya menjaga kualias, kuantitas dan kontinuitas pasokan air termasuk diantaranya mensuplay air di kawasan-kawasan padat penduduk dan industri sehingga dapat meningkatkan jumlah pelanggan dan meningkatkan pendapatan laba PDAM serta berkontribusi pada PAD Kab. Majalengka.