Struktur Organisasi Pemerintah Kabupaten Majalengka dibentuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan berlandaskan semangat “Majalengka Langkung SAE” (Majalengka Lebih Baik).
Pada tingkat tertinggi, Bupati Majalengka dibantu oleh Wakil Bupati sebagai penyelenggara pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Bupati memimpin jalannya pemerintahan daerah dengan dukungan unsur pembantu, staf, serta perangkat daerah yang terdiri atas sekretariat, dinas, badan, dan lembaga teknis daerah.
Tercantum pada PERBUP Nomor 69 Tahun 2021