Bupati Buka Musrenbang RKPD Kab. Majalengka Tahun 2019

| 0

MAJALENGKAKAB.GO.ID Dalam rangka Perencanaan Program Pembangunan Daerah dalam Skala Tahunan, Pemkab Majalengka dalam hal ini Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kab. Majalengka, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kab. Majalengka Tahun 2019, bertempat di Gedung Islamic Center, Selasa (20/03).

Kegiatan berlangsung terbuka dihadiri oleh Bupati yang diwakili Sekda, Ketua DPRD Kab. Majalengka yang diwakili Komisi D, Kepala Bappeda Prov.Jabar atau yang mewakili, Kepala BKPP Wilayah III Prov. Jabar, unsur Forkominda, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab. Majalengka, Kepala Bappeda dari Kabupaten tetangga yakni dari Kab. Ciamis, Kab, Kab. Kuningan, Kab.Indramayu, Kab.Garut, Kab. Cirebon,  Kab. Sumedang, para Kepala OPD, para Camat se-Kab. Majalengka, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, unsur dunia usaha, lembaga masyarakat, serta peserta Musrenbang lainnya.

Dalam laporannya, Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala BAPPELITBANGDA, Drs. Edy Noor Sudjatmiko, M.Si., mengatakan bahwa tujuan pelaksaaan Musrenbang RKPD Kab. Majalengka Tahun 2019 merupakan salah satu mekanisme perencanaan pembangunan untuk menampung aspirasi masyarkat melalui Musrenbang Desa/Keluarahan, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang RKPD Kabupaten.

Adapun jumlah yang masuk melalui sistem E-Planing Kabupaten Majalengka baik langsung dari masyarakat ataupun dari Pokir Dewan dan OPD total sebanyak 3.882 usulan dengan total pagu indikatif Rp. 6.684.587.970.517, kemudian dikelompokan kedalam tiga urusan bidang yakni Bidang perencanaan Ekonomi 940 usulan, Bidang perencanaan pelayanan dasar dan Kesra 1.373 usulan, bidang Infrastruktur 1.264 usulan kegiatan, dengan rincian usulan kegiatan sebagai berikut, 1) Usulan dari masyarakat langsung melalui mekanisme Musrenbang Kecamatan sebanyak 1.686 usulan dengan pagu indikatif Rp. 4.251.171.351.440, 2) Usulan melalui pokok-pokok pikiran Anggota  DPRD Kab. Majalengka sebanyak 120 usulan dari 29 anggota dewan dengan Pagu indikatif Rp.63.055.000.000, 3) Usulan melalui Renja OPD sebanyak 2.076 kegiatan dengan pagu indikatif Rp.2.370.361.619.077, dari nilai anggaran indikatif yang diusulkan sebesar Rp. 6.684.587.970.517. Direncanakan untuk diusulkan didanai dari APBD Provinsi melalu bantuan keuangan sebesar Rp.214.323.012.010 dan direncanakan untuk diusulkan didanai dari APBN sebesar Rp.169.202.156.250.

Sementara itu sambutan Bupati Majalengka yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kab. Majalengka, Drs. Ahmad Sodikin MM., mengatakan bahwa fungsi pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan perlu menyusun dan merencanakan secara berkesinambungan, prosesnya melalui mekanisme yang sesuai dengan kaidah perencanaan pemerintah berdasar kepada Undang-Undang No.25 Tahun 2004 dan Permendagri No.86 Tahun 2017 Tentang Aturan Penyusunan Rencana Kerja Kabupaten. RPJPD tahap ke-4 dan RPJMD Teknokratik tahun 2018-2023 adalah sebagai dasar penyusunan RKPD Kab. Majalengka Tahun 2019.

Menurut Bupati, dalam Draft RPJMD Teknokratik Kab. Majalengka tahun 2018-2023 memuat Isue Strategis Pembangunan Kab. Majalengka antara lain, 1) Pertambahan Jumlah Penduduk sebagai Konsekuensi LPP 0,4 %, TFR 1,86 dan Migrasi, 2)  Pengembangan SDM yang mandiri          berkarakter dan bermutu, 3) Peningkatan derajat kesehatan masyarakat, 4) Operasionalisasi BIJB sebagai pintu masuk ke Jawa Barat dan Indonesia, 5) Konsistensi penataan ruang dan RDTR (Aerocity dan Aerotropolis), 6) Pemantapan ketahanan pangan, 7) Pengelolaan lingkungan hidup dan Mitigasi bencana, 8) Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut Bupati memaparkan selanjutnya arah kebijakan Pemerintah terhadap isue tersebut adalah sebagai berikut, 1) Peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan pengendalian penduduk, 2) Penguatan sistem pendidikan yang Mandiri Berkarakter dan Bermutu, 3) Penguatan sistem kesehatan daerah, 4) Penguatan Ekonomi Daerah, 5) Peningkatan kualitas penyelenggaraan dan penataan ruang berkelanjutan, 6) Pembangunan sistem ketahanan pangan daerah, 7) Peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta kualitas penanggulangan bencana, 8) Peningkatan kinerja, akuntabilitas, dan kesejahteraan aparatur. Penyusunan RKPD tentunya sudah menampung semua usulan dan mengacu kepada prioritas kebutuhan serta permasalahan masyarakat dari berbagai bidang.

Usai sambutan kegiata dilanjutkan dengan pembukaan Musrenbang RKPD Kab. Majalengka tahun 2019 secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Bupati yang diwakili Sekda.